RDP DPRD Probolinggo Ungkap Dugaan Kelalaian RSUD Waluyo Jati Terhadap Pasien Meninggal

PROBOLINGGO ,-i-fakta.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama keluarga Pauzi (korban meninggal) dan manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kamis (1/10/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan ketidakpatuhan terhadap standar pelayanan medis, khususnya pelaksanaan visite Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) selama almarhum menjalani perawatan.

Rapat yang dipimpin anggota DPRD, Zubaidi, itu dihadiri keluarga almarhum di bawah komando Sabri, kuasa hukum istri korban A. Mukhoffi, serta jajaran manajemen RSUD Waluyo Jati yang dipimpin langsung oleh direktur utama.

Tertutupnya rapat membuat wartawan tidak dapat mengikuti secara langsung jalannya pembahasan. Informasi mengenai substansi pertemuan diperoleh dari keterangan pihak keluarga dan kuasa hukumnya seusai RDP.

Mukhoffi mengungkapkan, pembahasan dalam forum tersebut belum menyentuh seluruh persoalan yang dipersoalkan keluarga. Diskusi baru berfokus pada jadwal pemeriksaan dokter terhadap pasien.

Berdasarkan dokumen resmi rumah sakit yang menjadi rujukan pihak keluarga, DPJP berkewajiban melakukan visite pada rentang pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

“Pasien Pauzi, dalam hitungan kami, tidak dilakukan visite oleh DPJP hingga lebih dari 24 jam. Ini jelas pelanggaran berat terhadap SOP. Padahal, kami belum masuk ke pembahasan poin-poin krusial lainnya,” ujar Mukhoffi, seusai rapat.

Pernyataan tersebut mengemuka sebagai salah satu persoalan yang memerlukan penelusuran lebih lanjut. Verifikasi melalui rekam medis, catatan visite, serta keterangan tenaga medis diperlukan untuk memastikan kronologi pelayanan dan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku.

Selain kepatuhan terhadap jadwal pemeriksaan dokter, keluarga juga menyoroti komunikasi tenaga medis dengan pihak keluarga pasien. Persoalan ini dinilai penting untuk dievaluasi guna memastikan informasi mengenai perkembangan kondisi pasien tersampaikan secara jelas dan tepat waktu.

DPRD Kabupaten Probolinggo didesak mengawal persoalan tersebut melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Waluyo Jati, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur dan mekanisme komunikasi medis.

Namun, hingga RDP berakhir, belum diperoleh penjelasan terperinci dari pihak rumah sakit mengenai dugaan keterlambatan visite tersebut.

Direktur Utama RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Yessi Rahmawati, belum memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui seusai rapat. Ia langsung menuju mobil dinasnya tanpa menyampaikan penjelasan mengenai substansi persoalan yang dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut.

Belum adanya keterangan resmi dari manajemen rumah sakit membuat sejumlah pertanyaan keluarga masih memerlukan klarifikasi, terutama mengenai kronologi pelayanan, kepatuhan terhadap jadwal visite, dan hasil evaluasi internal.

DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga diperoleh kejelasan dan langkah pembenahan pelayanan di RSUD Waluyo Jati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *