PROBOLINGGO — Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti dugaan ketidakberesan dalam proyek pelebaran Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, dengan anggaran senilai Rp2,2 miliar.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota dewan mengungkap sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kualitas material yang dipertanyakan, dugaan tidak dilakukannya pemadatan yang sesuai standar, kedalaman pondasi plengsengan yang tidak memenuhi spesifikasi, hingga kebocoran pada saluran drainase yang baru dibangun.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika hasil pemeriksaan lanjutan membuktikan adanya pelanggaran hukum.
“Jika memang terbukti, kami akan melaporkannya ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pembangunan jalan di kawasan industri ini sangat amburadul,” tegas Muchlas saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, pelaksana proyek dari PT Keluarga Jaya, Dayat, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan teknis menyeluruh. Pembongkaran bagian yang bermasalah juga dipertimbangkan apabila hasil evaluasi membuktikan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.
“Kami akan menindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk mengevaluasi kualitas material, pelaksanaan pemadatan, dan penyebab kebocoran drainase,” katanya.
Hasil pemeriksaan teknis tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah perbaikan sekaligus memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Jika ditemukan unsur penyimpangan, tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ysb)
