Kasus Penganiayaan ART di Probolinggo, Proses Hukum Mr. Cui Digugat ke PN Kraksaan
Probolinggo, i-fakta — Proses hukum yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Dingbiao Cui atau akrab disapa Mr. Cui, memasuki babak baru. Tim kuasa hukum kliennya resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Probolinggo ke Pengadilan Negeri Kraksaan, terkait dugaan ketidakberesan dalam penetapan status tersangka kliennya dalam kasus dugaan penganiayaan. Gugatan dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2026/PN.Krs…
