Probolinggo, i-fakta — Komitmen Polres Probolinggo dalam menyukseskan Operasi Patuh Semeru 2026 menunjukkan kedisiplinan dari lingkungan internal sendiri. Hal ini terlihat dari kegiatan penegakan ketertiban internal yang digelar Rabu (28/10/2026), di mana dua anggota justru ditemukan melanggar aturan lalu lintas dan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rifqi Mubarok, didampingi Kasi Propam, Kasiwas, dan Kasi Humas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan para anggota saat bertugas maupun saat berangkat dan pulang dinas.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan dua orang anggota yang tidak membawa dokumen kelengkapan berkendara. Keduanya adalah Aiptu IS yang kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Briptu SR yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Meskipun sesama rekan kerja dan anggota institusi, pihak kepolisian tidak memberikan keringanan. Terhadap kedua anggota tersebut, tetap diterbitkan surat tilang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum kita mengajak masyarakat untuk tertib dan patuh aturan, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan itu dari diri sendiri. Tidak boleh ada standar ganda. Siapa pun yang melanggar, tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rekan-rekan di internal kita sendiri,” tegas Ali Rifqi Mubarok.
Menurutnya, kegiatan “Bersih ke Dalam” ini menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan personel, melainkan memastikan setiap anggota benar-benar memahami dan mempraktikkan apa yang akan disampaikan kepada masyarakat di lapangan.
“Kami sadar bahwa keteladanan adalah kunci keberhasilan. Jika kita sendiri taat aturan, masyarakat akan lebih mudah memahami dan mengikuti imbauan kita. Jika tidak, apa yang kami sampaikan di jalan tidak akan memiliki bobot kepercayaan yang kuat,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh personel Polres Probolinggo agar senantiasa memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sebelum berangkat, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau seluruh anggota agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Mari kita mulai dari diri sendiri, sebelum mengajak orang lain,” tambah Ali Rifqi Mubarok .
Melalui langkah ini, Polres Probolinggo, berharap ke depannya tidak hanya jumlah pelanggaran di masyarakat yang menurun, tetapi tingkat kepatuhan di lingkungan internal kepolisian juga terus meningkat. Dengan demikian, kehadiran petugas di jalan raya benar-benar dapat menjadi contoh positif yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat luas. (Yo)
Dua Anggota Polres Probolinggo Ditindak Saat Pengecekan Internal Operasi Patuh Semeru
