Jembatan Pajarakan Ditutup 81 Hari, Polisi Siapkan Jalur Alternatif

PROBOLINGGO ,i-fakta.com,- Rehabilitasi Jembatan Pajarakan di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo dimulai Kamis, 1 Oktober 2026. Selama sekitar 81 hari pengerjaan, jembatan tersebut ditutup total. Polres Probolinggo menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk menjaga arus kendaraan tetap berjalan.

Salah satu jalur yang disiapkan adalah Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending–Kraksaan–Paiton yang dibuka pada Rabu, 30 September 2026.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan kepolisian telah menyiapkan personel untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik, termasuk akses masuk dan keluar tol di Kraksaan dan Paiton.

“Polres Probolinggo menyambut baik dibukanya Tol Prosiwangi segmen Gending–Kraksaan–Paiton. Kami sudah menyiapkan personel serta rekayasa pengaturan lalu lintas di akses entrance dan exit tol,” kata Asmida, Rabu, 30 September 2026.

Untuk kendaraan roda dua dan roda empat dalam kota, pemerintah menyiapkan jembatan bailey sebagai akses sementara. Penggunaannya akan diatur dengan sistem buka-tutup secara bergantian.

Adapun kendaraan roda empat dari luar kota yang menuju Situbondo dan Banyuwangi, termasuk kendaraan besar, diarahkan menggunakan Tol Prosiwangi. Pengendara dapat masuk melalui akses Kraksaan atau Paiton.

Jalur selatan melalui Lumajang–Jember juga disiapkan sebagai alternatif bagi pengguna jalan.

“Kami mengimbau kendaraan R4 dari luar kota yang menuju Situbondo dan Banyuwangi serta kendaraan besar untuk memanfaatkan Tol Prosiwangi, baik melalui akses Kraksaan maupun Paiton. Alternatif lainnya dapat melalui jalur selatan Lumajang–Jember,” ujar Asmida.

Polres Probolinggo juga mengingatkan pengguna tol untuk mematuhi rambu dan marka, batas kecepatan, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Asmida meminta pengendara tidak memaksakan diri ketika lelah. Pengguna jalan disarankan berhenti dan beristirahat di rest area sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Selama rehabilitasi berlangsung, Polres Probolinggo bersama pemangku kepentingan terkait akan memantau kondisi lalu lintas dan mengevaluasi rekayasa yang diterapkan. Pengaturan dapat disesuaikan dengan kepadatan kendaraan dan situasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *